Home HUKUM Polres Langkat Grebek Lokasi Permainan Dadu Goncang

Polres Langkat Grebek Lokasi Permainan Dadu Goncang

44
0

STABAT (PODIUM) – Personel Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumatera Utara menggrebek lokasi permainan judi dadu goncang, sekaligus mengamankan bandarnya di Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, (25/1/2016).

Turut juga diamankan bandar atau penggoncang mata dadunya, yakni tersangka JK PA alias Rizal (23) petani, warga Dusun Sungai Pasir Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian yakni lapak dadu, mangkuk pelastik hitam, tiga mata dadu, piring kaca putih, terpal plastik hitam, tiga batang lilin putih dan uang Rp234.000.

Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Sobarna Praja SIK, SH, didampingi Kanit I Pidana Umum Ipda Zul Iskandar Ginting, kepada wartawan di ruang kerjanya, (26/1/2016) membenarkan penangkapan tersebut.

“Sore itu petugas menerima informasi ada permainan judi dadu goncang di Desa Karya Jadi Batang Serangan. Perbuatan pelaku sangat meresahkan warga setempat, makanya mereka melaporkan kepada kita,” ujar Agus.

Kemudian beberapa personel langsung meluncur kelokasi dimaksud dan melakukan pengintaian di tempat tersebut. Setelah itu petugas langsung menggrebek permainan judi dadu dan berhasil menangkap bandarnya.

“Hari itu juga kita grebek dan berhasil meringkus bandar atau tukang goncang dadunya, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif dan nantinya pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini. (PI – lk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here