
Stabat (PODIUM) – Pelaksanaan Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang berlangsung di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (22/2/2016), himbau peningkatan kinerja SKPD dijajaran Pemkab Langkat.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Assisten II Adm Ekbangsos Drs H Hermansyah membacakan pidato tertulis Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH yang mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk menyelesaikan tunggakan kerjanya.
Menurut Bupati Ngogesa, tunggakan SKPD harus segera diselesaikan menyusul Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, didalamnya terkandung bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat Langkat, serta berdasarkan surat edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Pemerintah Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ngogesa menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD dijajaran Pemkab. Langkat untuk segera menyelesaikan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2015, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Langkat tahun 215, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2015 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat.
Ngogesa berharap, sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, seluruh SKPD memahami dan mengerti tanggung jawab ini, karena, ketepatan waktu dan tepat sasaran merupakan bagian dari proses birokrasi yang baik dan efektif.
“Penilaian Kinerja Pemerintah secara keseluruhan akan terpengaruh hanya karena keterlambatan beberapa laporan saja, tetap fokus, jalankan tugas yang sudah diamanahkan,” tegas Ngogesa.
Apel gabungan Pemkab Langkat diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten I dan III dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari setiap satuan kerja, baik itu Dinas, Badan, Kantor ataupun Bagian di Pemkab Langkat. (PI – lk)